REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi bahwa kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta bukan merupakan bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia pun meminta maaf atas kesimpangsiuran yang terjadi.
"Saya minta maaf atas kesimpangsiuran berita. Indikator ini tidak menjadi penilaian kinerja kota/kabupaten, provinsi. Apalagi, tenaga kesehatannya sudah paling baik yang mereka lakukan," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat (28/5) siang.
Budi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penanggulangan Covid-19, termasuk dalam melaksanakan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus serta vaksinasi.
"Saya lihat banyak hal yang dilakukan dengan baik. DKI testing-nya sangat tinggi. Testing sangat menentukan untuk mengatasi pandemi, harus terapkan testing, tracing (pelacakan), treatment (penanganan), hingga kesiapan rumah sakit serta strategi yang baik dan vaksinasi," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Budi, juga termasuk tiga provinsi di Indonesia yang paling agresif dalam melaksanakan program vaksinasi selain Bali dan Yogyakarta.
"Terima kasih kepada Pemda DKI karena vaksinasi lansia tertinggi di DKI, lebih 60 persen. Karena untuk kelompok lansia risikonya lebih besar, pasca-Lebaran semua orang ingin ketemu lansia," katanya.
"Minimal mereka tidak sampai dirawat di rumah sakit. Kalaupun masuk rumah sakit, bisa lebih cepat sembuhnya dan tekanan di rumah sakit pun rendah," ia menambahkan.
Budi juga menilai DKI Jakarta unggul dalam hal menyiapkan rumah sakit daerah menghadapi peningkatan jumlah pasien Covid-19. "Misalnya, puskesmas dan rumah sakit daerah di Kramatjati dan Setiabudi, sampai lansianya dikejar untuk penyuntikan. Saya ke RSUD di Pasar Minggu juga kondisinya baik, persiapan (mengantisipasi) lonjakan pasien baik. Apresiasi saya terhadap aparatur di DKI dan nakes di DKI mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, RSUD, puskesmas, dan lainnya," katanya.
Menteri Kesehatan menyampaikan klarifikasi setelah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memaparkan laporan kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di tataran provinsi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (27/5). Menurut laporan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai E dalam hal persiapan kapasitas tempat tidur rumah sakit (bed occupation rate/BOR) dan pelacakan kasus, sedangkan provinsi, seperti Sumatra Utara, Riau, dan Sumatra Barat mendapat nilai D.
"Masih banyak daerah yang dalam kondisi terkendali, kecuali di Jakarta kapasitasnya E karena di DKI bed occupation rate-nya sudah mulai meningkat dan tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante.
Dante juga menyampaikan bahwa laju penularan Covid-19 di DKI Jakarta tergolong tinggi. Budi mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan hasil penilaian faktor risiko berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia.
Kementerian Kesehatan menggunakan metode penilaian itu untuk melihat persiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. "Saya baru diskusikan empat pekan lalu. Apakah ini cocok atau tidak. Kita sedang simulasi di kota/kabupaten. Indikator ini bukan penilaian kinerja dari daerah, itu indikator risiko yang digunakan Kemenkes secara internal untuk melihat laju pandemi dan untuk melihat kapasitas respons masing-masing sehingga kita bisa lihat konversi dan bantuan," kata Budi.