Jumat 28 May 2021 01:08 WIB

Wawali Yogya: Pedagang Nuthuk tak Masuk Komunitas Malioboro

Wawali Yogyakarta meyakini pedagang yang naikkan harga tak wajar adalah oknum

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Pengunjung memadati jalur pedestrian  Malioboro, Yogyakarta, Ahad (14/3).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung memadati jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Ahad (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memastikan pedagang yang menaikkan harga dengan tidak wajar di Malioboro atau populer dengan istilah nuthuk merupakan oknum pedagang. Oknum tersebut dicurigai tidak tercatat dalam komunitas pedagang yang ada di Malioboro.

Terkait viralnya pengunjung Malioboro yang mengeluh karena harga pecel lele yang tidak semestinya, Heroe menyebut tidak ditemukan pedagang tersebut. Pihaknya percaya pedagang Malioboro tidak akan menaikkan harga secara tidak wajar.

Baca Juga

Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan seluruh komunitas pedagang. Bahkan, ada sanksi penutupan tempat usaha secara permanen bagi pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut.

"Meskipun selama libur lebaran yang lalu kondisi Malioboro tidak seperti tahun-tahun pada umumnya, tapi saya yakin para pedagang dan komunitas Malioboro tidak akan melakukan tindakan yang mencoreng Malioboro. Pasti ada oknum yang selama ini tidak masuk dalam komunitas Malioboro," kata Heroe kepada wartawan dalam pesan tertulisnya.

Walaupun begitu, pihaknya masih melakukan pencarian terkait pedagang yang menaikkan harga tersebut. Tidak hanya di kawasan Malioboro, pencarian juga dilakukan di sirip-sirip Jalan Malioboro.

"Saat ini kami masih mencari jika kemungkinan (adanya pedagang yang menaikkan harga) terjadi di sirip-sirip Jalan Malioboro. Jika ketemu akan beri sanksi tegas, tidak boleh berdagang di kawasan Malioboro," ujarnya.

Heroe menjelaskan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Cagar Budaya sudah melakukan sidak ke seluruh pedagang khususnya di kawasan Malioboro usai lebaran 2021 lalu. Selain melihat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tim juga melihat harga yang dicantumkan oleh pedagang.  

Dari sidak tersebut, kata Heroe, seluruh pedagang juga sudah mencantumkan harga yang semestinya. "Saat itu semua pedagang sudah mencantumkan harga yang wajar, sebab itu persyaratan untuk bisa berjualan di Malioboro," jelas Heroe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement