Selasa 25 May 2021 10:01 WIB

Destinasi Wisata di Tangerang Raya Masih Ditutup

Wilayah Tangerang Raya masih berada di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah bocah bermain di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (16/5/2021). Pemerintah Provinsi Banten menutup objek wisata di Banten sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada klaster libur Idul Fitri 1442 H.
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah bocah bermain di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (16/5/2021). Pemerintah Provinsi Banten menutup objek wisata di Banten sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada klaster libur Idul Fitri 1442 H.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Tempat-tempat wisata di Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang masih dilarang untuk beroperasi paska momen Idul Fitri 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi. Hal itu lantaran ketiganya masih masih berada di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

Belum beroperasinya destinasi wisata di Tangerang Raya tersebut sesuai dengan aturan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021. Dalam instruksi tersebut, penutupan sementara dilakukan hingga 30 Mei 2021.

“Destinasi wisata pada zona merah dan zona oranye ditutup. Namun, destinasi wisata zona hijau dan kuning tetap dibuka dengan syarat menerapkan kewajiban protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan,” isi Ingub tersebut.

Adapun, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, wilayah Tangerang Raya masih berada di zona oranye. Sehingga sesuai dengan beleid tersebut, tempat-tempat wisata di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang belum diperbolehkan dibuka.

Selain Tangerang Raya, Kota Cilegon juga tampak berada di zona oranye. Sedangkan wilayah-wilayah lainnya di Banten berada di zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19, sehingga diperbolehkan untuk beroperasi. 

“Wilayah Cilegon dan Tangerang Raya masih ditutup (destinasi wisatanya). Destinasi yang dominan ada di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang itu dibuka,” kata Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata setelah Idul Fitri 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan sementara di seluruh objek wisata itu merupakan langkah yang tepat sebagai salah satu cara mengatasi pandemi Covid-19. Pasalnya, objek wisata menjadi salah satu lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat untuk berlibur.

“Penutupan itu berdasarkan Instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919-Bag.Um/ 2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten yang berlaku mulai 15 sampai 30 Mei 2021,” ujar Ahmed.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement