Selasa 25 May 2021 07:35 WIB

17 Prajurit Penyerang Polsek Ciracas Dipecat

Sebanyak 17 prajurit di antaranya divonis hukuman tambahan berupa dipecat dari dinas militer.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Sidang terhadap 67 prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu telah selesai. Sebanyak 17 prajurit di antaranya divonis hukuman tambahan berupa dipecat dari dinas militer. "Ada 16 orang dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama satu tahun dan hukuman tambahan dipecat dari...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement