REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan 21 kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah masuk dalam status zona hijau Covid-19. "Ada 21 kelurahan yang sementara ini dalam status zona hijau Covid-19 dari 51 kelurahan di Kota Kupang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin (24/5).
Ia mengatakan dari 51 kelurahan di ibu kota provinsi NTT itu, masih terdapat 30 kelurahan atau 58,8 persen yang terdampak pandemi Covid-19 karena masih terdapat kasus positif Covid-19. Menurut dia, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang hingga Ahad (23/5) mencapai 6.897 orang tersebar di enam kecamatan.
Sementara pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari inveksi virus Corona mencapai 6.587 orang atau mencapai 95,5 persen. Menurut Ernest saat ini masih terdapat 133 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang dalam perawatan medis maupun karantina mandiri.
Ia menyebutkan pasien Covid-19 yang sedang dalam perawatan medis di rumah sakit sebanyak sembilan orang dan karantina mandiri terdapat 124 orang.Ernest mengatakan selama pandemi Covid-19 melanda Kota Kupang sejak Maret 2020 telah mengakibatkan 177 orang warga meningal dunia karena terinveksi virus Corona. Ia berharap warga Kota Kupang tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.