Senin 24 May 2021 11:54 WIB

Polres Jaksel Usut Kasus Pembakaran Alquran

Polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Akun yang mengunggah pembakaran Alquran.
Foto: instagram
Akun yang mengunggah pembakaran Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Alquran yang menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram.

"Dalam penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Azis Andriansyah.

Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Alquran tersebut.

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. "Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis.

Sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial. Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut. Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement