Senin 24 May 2021 08:39 WIB

Lima Lokasi Sim Keliling di Jakarta Hari Ini

Gerai SIM Keliling ini cuma melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Polda Metro Jaya melalui akun Twitter@TMCPoldaMetro di Jakarta, Senin (24/5), menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

JakartaTimur : Mall Grand Cakung.

JakartaSelatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan

JakartaBarat : Mall Citraland Grogol

JakartaPusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement