Ahad 23 May 2021 10:40 WIB

PTM di Bogor Terancam tak Jadi Dilaksanakan

Klaster Griya Melati diawali seorang warga terpapar Covid-19 pulang dari luar kota.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas keamanan berjaga di depan gerbang masuk Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Sebanyak 35 warga di perumahan tersebut positif terpapar COVID-19 setelah salah satu warganya terkonfirmasi positif COVID-19 sepulang dari luar kota saat sebelum Lebaran sehingga warga melakukan isolasi mandiri dan akses masuk perumahan ditutup sementara.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas keamanan berjaga di depan gerbang masuk Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Sebanyak 35 warga di perumahan tersebut positif terpapar COVID-19 setelah salah satu warganya terkonfirmasi positif COVID-19 sepulang dari luar kota saat sebelum Lebaran sehingga warga melakukan isolasi mandiri dan akses masuk perumahan ditutup sementara.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di Kota Bogor, terutama di Perumahan Griya Melati Bubulak menjadi kekhawatiran baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab, hal tersebut dikhawatirkan menjadi batu sandungan bagi Pemkot Bogor untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli mendatang.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim turut menyesalkan kejadian terpaparnya 37 warga Perumahan Griya Melati ini. Pasalnya, kasus tersebut diawali dari adanya salah seorang warga yang terpapar Covid-19 setelah pulang dari luar kota sebelum Lebaran 1442 Hijriah.

Dedie mengatakan, seharusnya masyarakat memahami kebijakan pemerintah untuk melarang mudik. Termasuk membatasi kegiatan masyarakat selama libur Lebaran.

"Inilah yang kita sesalkan. Semua mestinya memahami bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik, membatasi kegiatan di masyarakat selama libur lebaran dan ramadhan, tujuannya untuk memastikan agar bahwa di bulan Juli nanti kita dapat menggelar PTM," ucap Dedie, Sabtu (22/5).

Saat ini, Dedie mengatakan, anak-anak di Kota Bogor sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah selama satu setengah tahun. Oleh karena itu, Pemkot Bogor terus berupaya menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Dedie menyebutkan, untuk bisa melaksanakan PTM, Kota Bogor harus berstatus zona kuning atau hijau. Sebab salah satu syarat PTM minimal potensi penyebaran covid-19 wilayah zona kuning atau hijau. Sementara itu, saat ini Kota Bogor masih berada di status zona oranye.

Dengan adanya kejadian luar biasa (KLB) di perumahan tersebut, Dedie menilai status Kota Bogor akan penyebaran Covid-19 menjadi rentan. Padahal, Pemkot Bogor ingin anak-anak di Kota Bogor bisa menjalani PTM bersamaan dengan anak-anak sekolah di daerah lain.

"Kota Bogor saat ini berada di zona orange. Di mana kondisi kita saat ini menjadi rentan akibat kejadian ini. Apalagi dengan penambahan kasus yang signifikan seperti ini. Kami tidak mau nanti anak di daerah lain bisa sekolah, tapi anak-anak Kota Bogor belum bisa. Itu yang kita takutkan," ujarnya.

Dia berharap puluhan kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati ini tidak akan berimbas pada status zona penyebaran Covid-19 Kota Bogor. Dedie juga mengimbau masuarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan. Serta patuh kepada kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Ya kita sih berdoa mudah-mudahan jumlahnya tidak banyak. Tapi kita lihat masa inkubasi dua pekan. Kalau memang ternyata sepekan ke depan terjadi ledakan lagi, ya itu yang kita khawatirkan," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memaparkan, dari 157 warga Perumahan Griya Melati yang telah melakukan swab PCR test, pads Jumat (21/5) sebanyak 37 warga dikonfirmasi terpapar Covid-19.

“Sekitar 157 warga yang dilakukan tes PCR dan hari ini ada 37 (warga) dinyatakan positif Covid-19 itu dari 15 rumah yang berbeda. Hasil sudah keluar semua, kecuali ketemu kontak erat yg lain. Tapi saya kira sudah semua itu dari 157 kontak erat tadi,” jelasnya.

Saat ini, warga Perumahan Griya Melati tengah melakukan karantina wilayah berskala mikro. Dimana, kata Bima Arya, warga hanya bisa beraktivitas dan keluar masuk wilayah dalam urusan darurat.

Meski demikian, rangkaian organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Bogor, dan Kodim 0606 turun ke Perumahan Griya Melati untuk membantu proses karantina wilayah di sana. Bima Arya mengatakan, tim yang diturunkan mulai dari Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), dan TNI-Polri untuk membantu penjagaan, supply logistik, dan sterilisasi wilayah.

“Jadi tidak ada aktivitas di situ. Masjid juga ditutup. Tapi semua logistik di-supply, makanan, bahan pokok, obat-obatan, dan vitamin. Jadi warga nggak boleh keluar rumah,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement