Jumat 21 May 2021 16:57 WIB

Kemenkes Takkan Perketat Skrining Sebelum Imunisasi Covid-19

Tidak ada seorang pun dari 27 kasus yang meninggal dunia disebabkan oleh vaksinasi

Rep: Rr laeny sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Seorang warga menjalani vaksinasi COVID-19 di GOR Pangsuma, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (21/05/2021). Vaksinasi massal yang digelar Biddokkes Polda Kalbar dan Dinas Kesehatan Pontianak tersebut ditujukan bagi masyarakat umum.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Seorang warga menjalani vaksinasi COVID-19 di GOR Pangsuma, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (21/05/2021). Vaksinasi massal yang digelar Biddokkes Polda Kalbar dan Dinas Kesehatan Pontianak tersebut ditujukan bagi masyarakat umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengonfirmasi sebanyak 27 kasus orang yang meninggal dunia pascasuntikan vaksin Covid-19 Sinovac. Namun, kematian 27 orang ini tidaklah terkait dengan vaksin Sinovac dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) takkan memperketat skrining sebelum mendapatkan suntikan karena sebelumnya vaksin-vaksin ini telah dikaji.

"Belum ada (perubahan kebijakan pengetatan skrining sebelum divaksin Covid-19) karena semua vaksin kan sudah dikaji," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Jumat (21/5).

Sehingga, ia menegaskan sejauh ini belum ada kebijakan pengetatan deteksi dini sebelum mendapatkan vaksin. Kendati demikian, ia mengakui distribusi vaksin Covid-19 merek lainnya yaitu AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 masih ditunda. Sebab, pihaknya masih menunggu pengujian sterilitas, toksisitas, dan keamanan terkait rangkaian investigasi dugaan KIPI berat. "Ini untuk melengkapi data kajian," katanya.

Ia menambahkan, pengujian toksisitas, sterilitas, keamanan vaksin ini membutuhkan waktu sekitar 2 pekan.  Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengonfirmasi sebanyak 27 kasus orang yang meninggal dunia pascasuntikan vaksin Covid-19 Sinovac. Kendati demikian, Komnas KIPI menegaskan kematian 27 orang tidaklah berhubungan dengan imunisasi Sinovac.

"Tidak ada seorang pun dari 27 kasus yang meninggal dunia disebabkan oleh vaksinasi (Sinovac).  Setelah dilakukan causality assessment, penyebabnya adalah penyakit jantung, stroke, kelainan ginjal akut, diabetes mellitus (DM), hingga tekanan darah tinggi (hipertensi)," ujar Ketua Komisi Nasional KIPI Hindra Irawan Satari saat dihubungi Republika, Jumat.

Ia menambahkan, hasil investigasi yang menyatakan kematian puluhan orang itu tidak terkait vaksin telah dibuktikan melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium. Mulai dari rontgen, pemeriksaan darah hingga CT Scan. "Jadi yang meninggal 27 itu semua ada diagnosisnya," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement