Faisol memandang perlunya diberikan akses kepada Kementerian Kesehatan dan Kepolisian guna mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap alat tes Covid-19 sehingga terjaga kualitasnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika sebagai tindak lanjut atas kasus alat tes cepat Antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resmi Ahad (16/5).