Selasa 18 May 2021 22:39 WIB

Ancol Kembali Dibuka tapi Pengunjung tak Boleh Berenang

Manajemen Ancol melarang pengunjung untuk berenang untuk mencegah penyebaran Covid-19

Dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disertai disiplin pengunjung, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka, Selasa (18/5). Sebelumnya Ancol ditutup tiga hari (Sabtu, Ahad dan Senin), setelah membludak pada Jumat (14/5).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disertai disiplin pengunjung, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka, Selasa (18/5). Sebelumnya Ancol ditutup tiga hari (Sabtu, Ahad dan Senin), setelah membludak pada Jumat (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Impian Jaya Ancol telah membuka lagi pelayanan bagi pengunjung kawasan wisata tersebut pada Selasa (18/5). Namun, pengunjung belum diizinkan berenang.

Manajemen Ancol tidak membolehkan pengunjung berenang di kawasan pantai dan wahana permainan air Atlantis demi menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Sahali mengatakan bahwa larangan berenang tersebut untuk kebaikan bersama.

Baca Juga

"Kami berharap seluruh pengunjung dapat menjalankannya secara disiplin, sebab dukungan dan partisipasi dari seluruh pengunjung sangat kami harapkan agar seluruh protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik," ujar Sahir, Selasa (18/5).

Sahir mengatakan di lokasi Ancol sudah dipersiapkan sejumlah peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan protokol kesehatan. Salah satunya pemasangan pembatas tali di sepanjang bibir pantai kawasan wisata di Jakarta Utara tersebut pada Sabtu (15/5) lalu.

Di kawasan pantai juga terdapat papan penanda larangan berenang yang bertuliskan "Dilarang Berenang di Area Pantai". Pihak Ancol juga memasang pagar untuk membatasi jumlah pengunjung yang boleh memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.

Untuk menguatkan penerapan protokol ini, Satuan Tugas Covid-19 Ancol akan dibantu unsur tiga pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) mengawasi sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di area rekreasi.

Manajemen Ancol mewajibkan pembelian tiket secara daring (online) maksimal sehari sebelum kedatangan. Selain itu, jika sebelumnya batas pengunjung sampai 36.000 orang, sekarang hanya 10.000 sampai 15.000 pengunjung saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement