REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir menegaskan setiap orang yang memasuki wilayah setempat wajib menunjukkan surat negatif hasil tes Covid-19.
"Bisa menunjukkan surat nonreaktif Covid-19 dari hasil tes antigen, Genose maupun Polymerase Chain Reaction atau PCR," ujarnya saat konferensi pers di Surabaya, Selasa (18/5).
Penunjukan surat negatif Covid-19 selama masa pengetatan arus balik pascalebaran Idul Fitri yang berlangsung mulai hari ini hingga 24 Mei 2021. "Sama dengan penyekatan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei lalu. Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Surabaya," kata dia.
Ribuan personel tersebut disebar di 13 titik pemeriksaan, yaitu Terminal Benowo, Osowilangun, Exit Tol Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rungkut Sier, Eks Pasar Karang Pilang. Kemudian di Pintu Keluar Tol Gunungsari-Malang, Pintu Keluar Tol Gunungsari-Gresik, Perbatasan Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Pintu Keluar Tol Simo, Pintu Keluar Tol Satelit, Rungkut Menanggal dan Merr Gunung Anyar.
"Ke-13 titik pemeriksaan ini sama dengan yang kami jaga saat masa penyekatan larang mudik. Jadi, masih terus kami fungsikan di masa pengetatan arus balik hingga tanggal 24 Mei mendatang," kata Jhonny.
Kapolrestabes memastikan bagi setiap orang atau pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat nonreaktif Covid-19, juga telah disediakan tes usap antigen di 13 titik pemeriksaan tersebut. Pada masa penyekatan larangan mudik tanggal 6 Mei hingga 17 Mei lalu, dilakukan tes usap antigen secara random terhadap sebanyak 3.873 orang.
"Hasilnya nonreaktif semua," kata perwira menengah Polri yang juga mantan ajudan Presiden Jokowi ini.
Selain itu, sepanjang masa penyekatan larangan mudik lalu, petugas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 18.985 kendaraan roda dua maupun empat. Di antaranya, sebanyak 2.622 kendaraan diputar balik. "Didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 1.421 unit, mobil 1.115 unit, kendaraan barang 75 unit, kendaraan khusus delapan unit, dan bus tiga unit," ujarnya.