Selasa 18 May 2021 18:30 WIB

Pemerintah Jamin Vaksin Gotong Royong tak Bisa Dipalsukan

Perusahaan akan menanggung biaya vaksinasi sehingga karyawan tidak dipungut biaya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Pemerintah menjamin keaslian vaksin Covid-19 yang dipakai dalam program vaksinasi gotong royong. (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah menjamin keaslian vaksin Covid-19 yang dipakai dalam program vaksinasi gotong royong. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjamin keaslian vaksin Covid-19 yang dipakai dalam program vaksinasi gotong royong. Melalui skema ini, perusahaan akan menanggung biaya vaksinasi sehingga karyawan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa vaksinasi gotong royong menggunakan produk vaksin buatan Sinopharm, yang berbeda dengan vaksin yang dipakai dalam program vaksinasi massal oleh pemerintah. Vaksin Sinopharm ini sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

Baca Juga

"Proses pengadaan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong dilakukan oleh PT Biofarma yang juga diawasi oleh pemerintah. Sehingga dapat dipastikan vaksin yang dipakai asli," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (18/5).

Terkait dengan sistem pelaporan kejadian ikuta pasca-vaksinasi, tahapannya sama persis dengan apa yang diterapkan untuk program vaksinasi massal. Bedanya, pelaksana vaksinasi gotong royong harus tetap berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

"Pelaporan dilakukan dengan sistem informasi satu data covid atau secara manual dengan melaporkan kepada dinkes setempat. Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi, maka pelaporannya sama dengan penanganan vaksinasi pemerintah," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement