REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang guru ngaji di Kecamatan Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencabuli anak didiknya berkali-kali di lingkungan masjid. Perbuatan keji itu dilakukan oleh UBA (41 tahun) yang juga seorang marbot masjid di sebuah ruangan samping mimbar masjid.
“Korban dieksekusi di ruangan samping mimbar masjid,” kata Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (17/5).
Adapun, aksi UBA terbongkar seusai dia melakukan aksi bejatnya dengan menjemput anak didiknya yang berusia 15 tahun, sekitar pukul 00.00 WIB pada 11 Mei 2021 lalu. Semula, UBA menggoda anak didiknya dengan mengirim pesan di aplikasi pesan singkat. Ketika korbannya berhasil dipancing, dia menjemput korban dan mengimingi-imingi uang sebesar Rp 400 ribu. “Sekira pukul 00.00 WIB, tersangka dan korban tiba di Masjid Al Hadid Kampung Cinyosog. Menurut keterangan pelaku, ruangan itu memang digunakan untuk tempat istirahat (kamar) pelaku,” ujarnya.
Iptu Kukuh mengatakan, korban merupakan anak yatim. Setelah dicabuli pelaku, korban pun pulang ke rumah kakaknya. “Begitu pulang, kakaknya lihat anaknya terus nangis-nangis, terus cerita gitu,” ujar dia.
Korban histeris dan terus menangis ketika ditanya. Ternyata, perbuatan itu bukanlah yang pertama dilakukan oleh pelaku. Namun, pelaku memang kerap melakukan aksinya di dalam masjid.
“Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali gitu. Empat kali di situ, sekali di kebun ada,” ujarnya.
Setelah diceritakan oleh korban, kakak korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Setu. Kemudian, pihak kepolisian langsung bergegas ke TKP dan menemui pelaku.
“Ditangkapnya beberapa jam setelah kejadian. Langsung ke masjid, langsung kita amankan di situ,” kata dia.
Pihak polisi pun masih mendalami kasus ini termasuk menyelidiki apakah ada korban lainnya atau tidak dalam kasus pencabulan tersebut.