Senin 17 May 2021 18:21 WIB

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Editor detikcom

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Editor detikcom

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Editor detikcom
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Editor detikcom

jatimnow.com - Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan yang menimpa Suki (31), warga asal Bogor, Jawa Barat yang bekerja sebagai salah satu editor detikcom biro Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Wonokromo yang diback up Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan penelusuran jejak para pelaku.

"Masih terus dilakukan penyelidikan, pendalaman. Karena minim barang bukti. Tapi kami akan terus telusuri jalur masuk keluar di TKP. Akan kami kejar pelaku sampai dapat," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Editor detikcom Jadi Korban Komplotan Penjahat Jalanan di Wonokromo, Surabaya

Oki mengatakan pada saat kejadian, CCTV di TKP tidak tercover. Saat ini, pihaknya masih mendalami CCTV di jalan-jalan yang diduga mengcover jejak para pelaku.

"CCTV di TKP tidak mengcover. Nah, ini yang terus didalami lagi," jelasnya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk mengungkap dan mengejar para pelaku pengeroyokan tersebut.

"Tim sudah kami sebar. Mudah-mudahan segera ada petunjuk yang jelas untuk menangkap pelakunya," pungkas alumni Akpol 2003 itu.

Sebelumnya, Suki menjadi korban komplotan penjahat jalanan di wilayah Wonokromo, Surabaya saat akan makan sahur. Saat itu, dua orang yang mengendarai matic menuduhnya telah menabrak motor yang mereka kendarai.

Merasa terancam, Suki menggeber motornya ketika lampu hijau menyala, dengan harapan komplotan pelaku tidak lagi melakukan pengejaran.

Suki kemudian mencoba mencari pertolongan. Dia masuk ke halaman Bank NISP di Jalan Ciliwung, karena dia melihat ada seorang sekuriti yang tengah berjaga.

"Namun setelah saya memarkir motor, mereka mengeroyok saya. Mereka menghajar dan menendang saya sambil memaksa saya untuk mengakui apa yang tidak pernah saya lakukan," kata Suki.

Setelah Suki babak belur dengan beberapa luka di wajah, mulut, bibir dan tangan, para pelaku memaksa korban memberikan uang Rp 200 ribu dengan dalih ganti rugi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement