Senin 17 May 2021 11:39 WIB

Satgas Sigacor Kota Tangerang Data dan Tes Warga yang Mudik

Pendataan dan tes antigen warga usai libur panjang untuk antisipasi penyebaran Covid.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Satuan Tugas Siaga Corona (Satgas Sigacor) tingkat kelurahan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, melakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Satuan Tugas Siaga Corona (Satgas Sigacor) tingkat kelurahan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, melakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Tugas Siaga Corona (Satgas Sigacor) tingkat kelurahan di Kota Tangerang, Provinsi Banten melakukan pendataan warga yang usai melakukan perjalanan dari luar kota dan mudik untuk dilakukan tes cepat antigen dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Lurah Nusa Jaya Ian Chavidz, mengatakan, kegiatan pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengenai pendataan warga usai libur panjang dalam antisipasi penyebaran Covid-19. Di Kelurahan Nusa Jaya, sambung dia, terdapat 12 RT dan 40 RW.

"Untuk kesehatan dan keselamatan kita semua, pendataan ini kita lakukan agar tak muncul klaster keluarga atau perkantoran usai warga liburan ke luar kota. Maka itu kita libatkan RT/RW dengan optimalisasi Satgas Sigacor," katanya di Kota Tangerang, Senin (17/5).

Ian mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan, ada warga Kelurahan Nusa Jaya yang melaksanakan perjalanan mudik ke Jawa dan Lampung. Warga tersebut pun sudah berkoordinasi dengan RT/RW mengenai berkas yang harus dibawa saat tiba ke Kota Tangerang nanti.

"Warga yang mudik sudah mengetahui syarat yang harus dibawa saat pulang nanti, yakni berkas bebas Covid-19. Kita terus lakukan pengawasan dan pendataan untuk deteksi dini pencegahan," kata Ian.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menginstruksikan kepada seluruh lurah dan camat untuk dapat mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas Covid-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam. "Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota. Ini untuk pendataan dan tracing," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement