Ahad 16 May 2021 11:32 WIB

14 Bus Sekolah Jadi Sarana Transportasi Pelanggar SIKM

Bus itu juga akan memobilisasi masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melakukan dekontaminasi dan sterilisasi pada armada bus sekolah di Pool Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) DKI Jakarta. Sebanyak 14 armada bus sekolah saat ini disiagakan sebagai alat transportasi warga yang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan akan masuk ke ibu kota Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas melakukan dekontaminasi dan sterilisasi pada armada bus sekolah di Pool Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) DKI Jakarta. Sebanyak 14 armada bus sekolah saat ini disiagakan sebagai alat transportasi warga yang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan akan masuk ke ibu kota Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan 14 unit bus sekolah sebagai alat transportasi warga yang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat hendak masuk ke wilayah Ibu Kota. Selain itu, bus tersebut juga akan memobilisasi masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 usai melakukan tes swab antigen.

"14 unit yang dikerahkan dalam membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mobilisasi transportasi bagi pelanggar SIKM dan yang terindikasi terpapar Covid untuk dibawa ke rumah sakit rujukan," kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Ali Murthadho seperti dikutip dalam video yang diunggah akun Instagram @dishubdkijakarta, Ahad (16/5).

Baca Juga

Bus sekolah tersebut, lanjut Ali, rencananya akan disiagakan di sejumlah titik pintu masuk Jakarta. Di antaranya adalah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi; Rest Area KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta; serta terminal, stasiun dan bandara. 

"Armada-armada tersebut siaga di sejumlah penyekatan, termasuk ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan terminal terminal bus antar kota bagi warga yang terbukti tidak memiliki SIKM dan atau terkonfirmasi reaktif Covid-19," jelas dia.

Adapun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pos pemeriksaan arus balik menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) direncanakan hingga akhir Mei 2021. "Kita akan laksanakan paling tidak hingga tujuh hari pertama atau nanti menunggu kebijakan apakah hingga akhir Mei," kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (16/5).

Sambodo mengatakan masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya usai pulang mudik dari luar kota sebaiknya membawa surat bebas Covid-19 dan hasil tes antigen. Hal itu untuk memudahkan perjalanan ketika masyarakat akan kembali ke wilayah Jabodetabek usai mudik dari luar kota. "Sehingga ketika ada pemeriksaan dia tinggal tunjukkan kalau sudah kita tidak akan periksa," kata Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke Jakarta. Sambodo mengatakan petugas akan memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 dan hasil antigen terhadap masyarakat yang memasuki Jakarta secara acak (random).

Apabila ada kendaraan yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maka petugas akan mengarahkan kendaraan tersebut ke posko yang telah disediakan untuk menjalani tes usap antigen. "Kalau ada yang reaktif maka yang bersangkutan kita akan periksakan, kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR dan selama menunggu hasil PCR maka dia akan menjalani isolasi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement