REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga kawasan pariwisata, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.
Pelaksana tugas(Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Sebab, kata Gumilar, ketiga kawasan tersebut menjadi destinasi wisata warga untuk mengisi waktu libur Lebaran 1442 Hijriah.
"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (16/5).
Lebih lanjut, Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa libur Lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," tutur dia.
Sebelumnya, Ancol telah menutup kawasan rekreasinya pada Sabtu (15/5) dan mengumumkan perpanjangan penutupan hingga Senin (17/5). Sementara itu, para pengunjung masih memadati TMII dan Ragunan yang masih beroperasi kemarin.