Sabtu 15 May 2021 14:43 WIB

Pos Pengamanan Terpadu Mulai Konsentrasi Arus Balik

Masyarakat yang akan bepergian wajib memiliki SIKM dan surat hasil swab antigen

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) saat meninjau Pos Pengamanan Terpadu jajaran Polres Grobogan, di Jalan Gajah Mada - Simpang lima, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (15/5). Memasuki H+2 Lebaran ini, Pos Pengamanan Terpadu dikonsentrasian untuk pengamanan arus balik.
Foto: Humas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) saat meninjau Pos Pengamanan Terpadu jajaran Polres Grobogan, di Jalan Gajah Mada - Simpang lima, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (15/5). Memasuki H+2 Lebaran ini, Pos Pengamanan Terpadu dikonsentrasian untuk pengamanan arus balik.

REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN--Sedikitnya 39.494 kendaraan baik roda empat maupun roda dua telah diputarbalikkan, sampai dengan hari ke-sembilan pelaksanaan penyekatan melalui Operasi Ketupat Candi 2021 oleh jajaran Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, puluhan ribu kendaraan bermotor tersebut merupakan kendaraan asal luar daerah yang akan masuk atau menuju ke wilayah Provinsi Jawa Tengah, melalui 14 titik Pos Terpadu Penyekatan yang berbatasan dengan daerah lain

“Total sampai hari ke-sembilan ini mencapai 39.494 kendaraan yang telah diminta putar balik,” jelasnya, di sela meninjau Pos Pengamanan, Jalan Gajah mada - Simpang lima, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (15/5).

Menurut Kapolda Jawa Tengah, untuk kendaraan yang diputarbalikan dari Jawa Barat jumlahnya mencapai 11.700 kendaraan dan diputarbalikkan dari Jawa Timur sebanyak 6.000 kendaraan.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan menuju ke Jawa Tengah yang telah diputarbalikkan mencapai sebanyak 4.000 kendaraan, sampai dengan Sabtu ini.

“Mulai hari ini, tidak ada lagi penyekatan arus mudik di 14 pos pam dan hari ini diprioritaskan untuk penanganan dan pengamanan arus balik,” tegas kapolda didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Syafirudin, Karo log, Kombes Bambang Ricky Sido Arto SE serta Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Untuk itu, Kapolda Jawa Tengah juga mengingatkan kepada masyarakat (pengendara) yang akan melaksanakan arus balik wajib melengkapi diri dengan surat hasil swab antigen serta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.

Dipredisksi pada H+2 Lebaran ini pergerakan arus balik sudah berlangsung. “Maka persyaratan dan ketentuan dokumen perjalanan tersebut harus dipenuhi oleh mereka yang akan melakukan arus balik,” tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement