REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang mencatat adanya penambahan tiga kasus baru warga yang positif terinveksi Covid-19, sepanjang hari Jumat (14/5) atau H+1 Lebaran kemarin.
Kendati begitu, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Semarang tersebut bukan berasal dari klaster Shalat Idul Fitri (shalat Ied) atau juga akibat dari kedatangan para pemudik di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang.
“Penambahan tiga kasus baru positif Covid-19 tersebut berasal dari peningkatan status suspek dari pasien rumah sakit,” ungkap Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (15/5).
Artinya, jelas Alex, tidak ada klaster baru penularan Covid-19, baik selama kegiatan meningkatnya aktivitas warga menjelang lebaran maupun aktivtas keagamaan masyarakat di Kabupaten Semarang.
Berdasarkan data tersebut, maka total akumulasi kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang --sampai dengan Jumat 14 Mei 2021-- total mencpai 10.776 orang, dengan jumlah terkonfirmaasi Simptomatik (dengan gejala) sebanyak 46 dan semuanya telah dirawat di rumah sakit.
Sementara terkonfirmasi Asimptomatik (tanpa gejala) sebanyak 245 dan telah melakukan isolasi mandiri (isoman). Jumlah pasien sembuh mencapaai 10.081 dan pasien meninggal dunia sebanyak 404 (3,75 persen).
“Untuk data suspek kumulatifnya mencapai 810 dengan rincian suspek 27 orang, discarded (negative) 611 orang, probable sebanyak 101 orang (meninggal dengan hasil swab belum diketahui serta discarded meninggal sebanyak 71 orang,” jelasnya.
Guna mengantisipasi kemungkina lonjakan kasus baru Covid-19 setelah masa libur Lebaran kali ini, lanjut Alex, Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang bersama denga unsur pemerintahan, TNI dan Polri terus mendorong pengawasan dan edukasi di tengah- tengah masyarakat.
Pada masa libur Lebaran ini juga dilakukan pantauan sekaligus pengawasan ke berbagai destinasi tujuan wisata (DTW) yang ada di daerahnya.
Hal ini dilakukan guna memastikan para pengelola tempat wisata --yang beroperasi selama masa libur Lebaran-- benar- benar telah melaksanakan ketentuan serta tidak ada pelanggaran atau kelonggaran pelaksanaan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh pemerintah.
Seperti yang dilakansakan di obyek wisata Umbul Sidomukti, di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Sesuai ketentuan dan Instruksi Bupati Semarang tempat wisata ini telah menutup semua wahana permainan yang dikelola.
Kunjungan hanya dibuka untuk restoran dengan ketentuan 40 persen dari kapasitas pengunjung, menerapkan protokol kesehatan seperti wajib masker, wajib mencuci tangan dan pengecekan suhu badan.
Selain itu juga mengatur layout tempat duduk atau meja bagi pengunjung agar berjarak dan pembatasan operasional. “Semua telah dilaksanakan oleh petugas gabungan tidak hanya di DTW Umbul Sidomukti saja, namun juga di DTW lainnya,” tambah Alex.