Rabu 12 May 2021 03:32 WIB

Wapres Minta Penyusunan DAK Harus Tepat Sasaran

Untuk menyusun DAK yang tepat sasaran, Wapres menilai perlunya sinergi yang baik

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden  RI Maruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden RI Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan penyusunan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 harus tepat sasaran. Wapres mengatakan, apalagi di tengah pandemi Covid-19, banyak ketidakpastian ditemui di lapangan sehingga, Wapres menilai perlunya evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya.

"Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada masa pandemi Covid-19,” ujar Wapres saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Selasa (11/5).

 

Karena itu, untuk menyusun DAK yang tepat sasaran, Wapres menilai perlunya sinergi yang baik antara kementerian dan lembaga pembina DAK. Sinergi antara lain, Kementerian Keuangan, dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri.

 

"Dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik,” kata Wapres.

 

Wapres menyampaikan, ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK itu juga harus dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat di ambil ke depan. Khususnya, saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

 

“Kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.

 

“Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian dan Lembaga pembina DAK,” kata Kiai Ma'ruf.

 

Wapres juga berpesan dalam merancang DAK, khususnya di masa pandemi ini, harus tetap berpegang pada hukum yang berlaku. Ini agar akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat.

 

“Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Disamping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” kata Wapres.

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Sekretaris DPOD memaparkan DAK Tahun 2022 akan fokus pada dukungan untuk memulihkan perekonomian nasioal.

 

“Khusus isu-isu DAK Tahun 2022, ini disarankan untuk pada hal-hal yang mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat pandemi Covid-19," kata Tito.

 

Tito melanjutkan, rancangan penyusunan DAK akan menggunakan pendekatan kegiatan-kegiatan padat karya. Kemudian mendorong penciptaan iklim positif untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan penanaman modal di daerah.

 

Sejalan dengan Wapres, ia juga menilai pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

 

“Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betuk dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Tito.

Advertisement