Selasa 11 May 2021 16:32 WIB

Malapetaka dari Tes Acak Ribuan Pemudik yang Positif Covid

Masyarakat diajak memahami esensi dari larangan mudik Lebaran.

Petugas melakukan swab test antigen kepada pengunjung Rest Area 102 A Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menggelar tes acak rapid antigen bagi pelaku perjalanan di sejumlah titik rest area jalan tol di wilayah Jawa Barat pada masa pelarangan mudik 2021.
Foto:

Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya insiden pemudik yang nekat menerobos pos penyekatan di Karawang, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Masyarakat diminta memahami alasan pemerintah melakukan pelarangan mudik.

"Saya sangat menyayangkan masyarakat yang nekat menerobos penyekatan oleh pihak kepolisian. Masyarakat perlu memahami bahwa penyekatan yang dilakukan kepolisian merupakan bagian kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (11/5).

Wiku menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan masyarakat, seperti menerobos pos penyekatan, akan ada konsekuensinya. Apalagi, peniadaan mudik sudah diatur dengan tegas melalui SE Satgas nomor 13 Tahun 2021.

"Satgas menyadari tugas yang dijalankan aparat di lapangan selama Lebaran dan Idul Fitri adalah tugas yang berat dan melelahkan. Karena, pada prinsipnya saat menjalankan tugas rekan-rekan pasti harus jauh dari keluarga. Maka dari itu, satgas berharap aparat di lapangan dapat selalu sabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban," kata Wiku.

Wiku menyadari bahwa banyak dari masyarakat yang rindu kampung halaman dan ingin mudik. Tapi, ia mengingatkan mudik di tengah pandemi seperti ini justru membahayakan diri sendiri dan keluarga dengan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Melalui silaturahim fisik kita berpotensi menularkan dan tertular Covid. Ini dapat berdampak fatal. Saya yakin kita tidak mau menyesal," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, tidak butuh lama untuk terjadi lonjakan drastis penambahan kasus Covid-19 jika tidak secara ketat melakukan protokol kesehatan dan masih melakukan mudik. Wiku mengajak belajar dari pengalaman di India di mana pada Maret 2021 tingkat positif negara itu berada di 3,4 persen. Namun, kegiatan keagamaan dan politik yang menimbulkan kerumunan massa mendorong terjadinya kenaikan tingkat positif menjadi 22,2 persen per 6 Mei 2021.

"Hanya dalam waktu kurang dari bulan. Ini menunjukkan tidak butuh waktu lama untuk menaikkan kasus yang diakibatkan oleh abainya kita dalam menjaga protokol kesehatan," kata Wiku.

Sementara, kondisi Indonesia pada Maret 2021 memiliki rata-rata tingkat positif 14,7 persen yang turun menjadi 11,3 persen pada 6 Mei 2021. Menurut Wiku, setelah belajar dari pengalaman selama berbulan-bulan pandemi berlangsung, akhirnya Indonesia menemukan formulasi yang tepat untuk menjaga kasus terus turun setiap harinya.

"Tentunya, kita tidak mau kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah mulai menunjukkan perbaikan ini kembali memburuk," kata Wiku, yang juga menjabat sebagai koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19.

Dia mengingatkan bahwa jika semua pihak tidak menjaga agar penularan tidak semakin luas dengan tetap nekat melakukan mudik dan menemui saudara di kampung halaman, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 akan kembali meningkat dan mencapai tingkat seperti India.

photo
Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement