Senin 10 May 2021 18:43 WIB

Larang Ziarah, Anies Tutup TPU di Jabodetabek Selama Lebaran

Penutupan TPU bertujuan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Rep: Flori Sidebang / Red: Friska Yolandha
Warga berdoa saat berziarah di makam pasien Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta, Jumat (12/3). Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, ziarah kubur akan ditiadakan selama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berdoa saat berziarah di makam pasien Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta, Jumat (12/3). Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, ziarah kubur akan ditiadakan selama Idul Fitri 1442 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, ziarah kubur akan ditiadakan selama Idul Fitri 1442 Hijriah. Dia menyebut, seluruh tempat pemakaman umum di wilayah Jabodetabek pun akan ditutup bagi para peziarah. 

Hal ini Anies sampaikan usai melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah penyangga, yakni Bodetabek, Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya di Balai Kota Jakarta. "Ziarah kubur ditiadakan 12-16 Mei 2021. Seluruh pemakaman Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies, Senin (10/5).

Baca Juga

Anies menjelaskan, peniadaan ziarah makam tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pemakaman. Sebab, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

Meski TPU ditutup untuk kegiatan ziarah, Anies menuturkan, pelaksanaan pemakaman masih tetap bisa dilakukan. "Kegiatan pemakaman tetap berjalan di tempat pemakaman itu. Nanti diatur oleh dinas pengelola pemakaman itu," jelasnya. 

Di sisi lain, Anies juga meminta masyarakat untuk berkegiatan di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Dia menyebut, selama Lebaran, masyarakat diminta tidak menggelar kegiatan silaturahim atau mengunjungi rumah keluarga, baik di lingkungan yang sama maupun lintas wilayah. 

"Dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," tegas dia. 

Selain itu, sambung dia, kegiatan halalbihalal maupun open house juga ditiadakan. Menurut Anies, hal itu dapat dilakukan secara virtual. 

"Begitu juga dengan kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ujar Anies. 

"Jadi, ketika perkantoran mulai hari Senin, jangan dimulai dengan acara halalbihalal dalam artian bertemu, bersalaman karena itu kemudian nanti akan mengganggu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement