Ahad 09 May 2021 21:35 WIB

551 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Sumut

Polda Sumut terus mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan di posko penyekatan mudik lebaran. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan di posko penyekatan mudik lebaran. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat sudah 551 unit kendaraan pemudik yang diminta putar balik di perbatasan. Langkah itu menyusul larangan mudik Lebaran sejak 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Data hingga hari ketiga Operasi Ketupat Toba 2021, sudah 551 unit kendaraan pemudik yang kita putar balik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Ahad (9/5).

Ia menyebut ke-551 unit kendaraan yang diputar balik tersebut terdiri atas 143 sepeda motor, 281 mobil penumpang, 20 unit bus, 92 mobil barang dan 15 unit kendaraan khusus. Ia mengatakan bahwa volume arus kendaraan pemudik yang mencoba melewati pos penyekatan terus meningkat sejak hari pertama diberlakukannya larangan mudik.

"Personel Polda Sumut dan jajaran terus mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Namun, masih banyak masyarakat yang mencoba untuk melanggar," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran, mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini yang masih sangat tinggi tingkat penyebarannya. "Imbauan penerapan protokol kesehatan juga tidak henti kami berikan kepada masyarakat. Harapan kami tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19 dan pentingnya penerapan protokol kesehatan semakin tinggi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement