Jumat 07 May 2021 14:36 WIB

Pedagang di Terminal Kalideres Dapat Diskon Retribusi

Diskon retribus diberikan karena lesunya aktivitas ekonomi akibat pandemi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah penumpang saat akan membeli tiket bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Jumat (9/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang saat akan membeli tiket bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Jumat (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pedagang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat mendapatkan diskon pembayaran retribusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diskon retribusi yang diberikan per bulan sebesar 50 persen akibat lesunya aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Ada kelonggaran untuk pembayaran retribusi diskon 50 persen, itu aturan Pemprov DKI selama masa pandemi," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain di Jakarta Barat, Jumat.

Baca Juga

Revi menjelaskan di lingkungan Terminal Kalideres terdapat sekitar 65 kios untuk angkutan antarkota dan 70 kios untuk angkutan dalam kota. Penghitungan retribusi untuk kios yang menjual makanan dan minuman itu sebesar Rp 30 ribu dikalikan luas kios per meter untuk kios yang berada di area angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Untuk kios di area dalam kota sebesar Rp 20 ribu dikali luas per meter kios.

Adanya diskon tersebut disambut baik sejumlah pedagang yang masih tetap beroperasi pada masa larangan mudik. Hadi, pedagang soto tangkar mengatakan ia seharusnya membayar retribusi Rp 100 ribu per bulan dengan luas kios mencapai lima meter persegi. Dengan adanya diskon yang diberikan sejak setahun lalu itu, ia membayar Rp 50 ribu per bulan untuk retribusi.

"Alhamdulillah membantu karena penjualan merosot drastis, lebih dari 50 persen," katanya.

Pedagang lain bernama Slamet juga mengakui sepinya penjualan sejak pandemi hingga saat ini larangan mudik. "Sepi sekali, paling beberapa sopir dan petugas di sini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement