REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mudik dan berkerumun berpotensi menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 bagaikan India kecil di Tanah Air. Hal ini diungkaplan epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono.
"Saya takutkan India kecil terjadi di Indonesia. Mungkin akan terjadi kekurangan fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi tertentu, kemudian peningkatan kasus di provinsi tertentu, tidak semua di Indonesia, tidak semua provinsi, tetapi akan terjadi peningkatan," kata Yunis saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Belajar dari lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan di India yang salah satu penyebabnya adalah acara ritual keagamaan dengan abai protokol kesehatan dan banyaknya kerumunan, Indonesia harus menjaga agar kondisi itu tidak terjadi. Jangan sampai itu terjadi terutama saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri, mudik, pulang kampung, dan silaturahim ke rumah sanak saudara menjadi suatu tradisi yang melekat di Indonesia. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 dan untuk mencegah lonjakan kasus, mudik dan kerumunan dilarang.
Masyarakat diharapkan dapat bersilaturahim secara virtual. Untuk menghindari "India kecil" terjadi di Indonesia, menurut Yunis pemerintah harus lebih serius lagi melakukan penanggulangan Covid-19 terutama di provinsi, kabupaten, atau kota yang masih tinggi tingkat positifnya.
"Jadi, diupayakan penanggulangan Covid-19 lebih dari sekarang," ujar Yunis.
Selain itu, pembatasan sosial juga harus lebih ketat daripada sekarang. Jika memungkinkan dilakukan penerapan pembatasan sosial serta dibuat peraturan-peraturan yang mendukung dan benar-benar ketat.
"Harusnya sekarang dilakukan titik pemeriksaan untuk yang bekerja di pasar atau di segala kerumunan, termasuk di supermarket dan harus dibuat peraturannya, kalau tidak ada peraturan masyarakat akan membandel," tuturnya.
Peraturan tersebut seperti jumlah orang yang bisa mengunjungi pasar, misalnya 50 persen dari kapasitas pasar. Dengan demikian warga tidak bisa seenaknya saja ke pasar. Begitu juga dengan mal atau pusat perbelanjaan, dan perkantoran.
"Jangan dibiarkan lagi pasar-pasar dan pertokoan membeludak pengunjungnya," ujar Yunis.
Ia menuturkan agar tidak ada lagi kerumunan di pusat perbelanjaan, perlu ada peraturan tegas atau sanksi berat bagi yang melanggar. Ini perlu kerja sama penjual atau pemilik toko dan pembeli.
"Menurut saya harus ada sanksi berat. Kalau tidak berat mungkin seperti di India dan akan terus begini. Dendanya harus serius, peraturannya harus serius. Konsekuensinya ekonomi mungkin turun," tuturnya.
Masyarakat juga harus serius melaksanakan penerapan dan mendukung upaya penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19. Upaya tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjadi kasus Covid-19 seperti "India kecil" di Indonesia.