Kamis 06 May 2021 15:14 WIB

Satgas: Kenaikan Covid-19 Saat Mudik Ancam Faskes Daerah

Wiku mengatakan belum tentu setiap daerah faskesnya memadai untuk hadapi lonjakan

Red: Nur Aini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk menaati larangan mudik dan mengingatkan kenaikan kasus dapat memberikan beban kepada fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

"Pada saat kasusnya tinggi nanti belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus yang begitu besar," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan Covid-19, dipantau dari Jakarta, Kamis (6/5).

Baca Juga

Wiku mengajak berbagai pihak untuk belajar dari pengalaman sebelumnya di mana saat terjadi libur panjang, termasuk Idul Fitri pada tahun lalu, setelahnya terjadi lonjakan kasus Covid-19 dengan jumlah yang signifikan. Atas alasan itu akhirnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran yang berlaku dalam periode 6-17 Mei 2021, yang menurutnya merupakan rentang waktu di mana banyak masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman. Namun, Wiku mengakui masih ada masyarakat yang tidak menaati larangan tersebut dan melakukan perjalanan mudik sebelum larangan diberlakukan.

Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mengetatkan syarat perjalanan dalam periode 22 April sampai 5 Mei 2021. Tapi, meski sudah diberlakukan aturan pengetatan tersebut masih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan membawa surat izin yang disyaratkan bagi mereka yang memiliki kepentingan untuk melakukan perjalanan darurat.

"Ini tentunya akan menjadi beban dari pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Karena orang-orang yang datang ini harusnya betul-betul memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah memiliki kesiapan yang sama," kata Wiku.

Dalam kesempatan itu dia mengatakan Satgas sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, memastikan bahwa semua aturan terkait larangan mudik Lebaran harus berada dalam satu pemahaman yang sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement