Kamis 06 May 2021 07:00 WIB

Penyuap Juliari Divonis 4 Tahun

Keduan terdakwa memilih untuk pikir-pikir untuk menyatakan banding atau menerima putusan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Dua penyuap mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan pengusaha Harry Van Sidabukke masing-masing divonis empat tahun penjara. Keduanya terbukti menyuap Juliari dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). "Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement