Rabu 05 May 2021 18:47 WIB

Firli: KPK tidak Pernah Bicara Pemecatan

Firli mengumumkan 75 pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Irjen Kemenkeu Sumiyati (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) bersiap memulai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). KPK menetapkan Angin Prayitno Aji dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Irjen Kemenkeu Sumiyati (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) bersiap memulai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). KPK menetapkan Angin Prayitno Aji dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri menepis isu bahwa pihaknya akan memecat puluhan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Hari ini, Firli mengumumkan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

"Sampai hari ini tidak pernah ada proses pemecatan. KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang tidak hormat, tidak ada," kata Firli, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/5).

Baca Juga

Firli enggan mengungkapkan puluhan nama yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Ia  beralasan, bahwa KPK menjunjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia mengaku khawatir pengungkapan nama-nama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan akan berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar pegawai tersebut. Ia pun menegaskan, KPK hingga hari ini belum memiliki niatan untuk memecat para pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan dimaksud.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, sambung dia, sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 orang dinilai tidak memenuhi syarat.

"Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Ghufron lagi.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi ada sejumlah pegawai KPK yang dikabarkan akan dipecat lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka yang diberhentikan termasuk penyidik senior, Novel Baswedan, sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.

Dalam tes tersebut muncul sejumlah soal yang dinilai janggal lantaran tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pemebrantasan korupsi. Diantara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, HTI, kepercayaan tionghoa, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.

Novel Baswedan mengaku sudah mendengar adanya pemecatan pegawai KPK karena tidak lulus dalam asesmen tes wawasan kebangsaan.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo Harahap yang dikenal sebagai ketua Wadah Pegawai KPK. Sejumlah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidik dan penyidik dari unsur internal juga dikabarkan tidak lulus tes.

 

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena, baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

 

photo
KPK - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement