REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi adanya penumpang travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Ketika ditemukan adanya penumpang gelap, mereka akan langsung diangkut untuk menjalani karantina di Asrama Haji selama lima hari.
"Antisipasinya untuk siapa? Untuk travel-travel gelap itu penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut. Kemudian dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke sana," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya Selasa (4/5).
Febri mengatakan, para penumpang travel gelap tersebut akan dikenakan biaya pribadi selama menjalani karantina di Asrama Haji yang besarannya Rp 300 ribu per hari. "Biaya satu orang berapa? Rp 300 ribu per hari selama lima hari," ujar Febri.
Febri mengungkapkan, ada 411 personel yang disiagakan di 17 titik perbatasan Kota Surabaya selama diberlakukannya larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada untuk mengangkut penumpang gelap ini di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.
"Ada empat armada truk milik Satpol PP di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito, dan Suramadu," kata Febri
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyatakan, penyiagaan personel di 17 titik penyekatan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan TNI. “Kita ada penyekatan di 17 titik, dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A kita, baik Purabaya maupun TOW. Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat kita akan screening,” kata Irvan.
Nantinya, kata dia, screening akan dilakukan bagi kendaraan selain plat L yang keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.
“Yang melanggar juga akan kita putar balik,” ujarnya.