REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi tambahan kasus positif varian baru Covid-19 yaitu B117 di Tanah Air. Sebelumnya, telah diumumkan 10 kasus orang yang terinfeksi varian virus dari Inggris itu kemudian kini bertambah tiga orang sehingga total sebanyak 13 kasus.
"Penambahan tiga kasus varian Covid-19 B117 ini berasal dari pekerja migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi dan dua lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, Selasa (4/5).
Ia menambahkan, pasien terkonfirrmasi terinfeksi virus ini setelah dua spesimen diambil pada 25 Februari 2021 dan satu spesimen pada 1 April 2021 lalu. Namun, dia menambahkan, tiga pasien yang terinfeksi UK variant tersebut kini dalam kondisi sehat.
Nadia menjelaskan, 13 kasus varian Covid-19 B117 tersebut tersebar di lima provinsi. Di antaranya Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Nadia menduga, terjadi transmisi lokal varian Covid-19 B117. Sebab, dua penambahan kasus varian baru Covid-19 B117 yang muncul bukan berasal dari spesimen PMI, melainkan WNI.
"B117 ini ada yang memang bukan berasal dari spesimen PMI sehingga kami menduga sudah ada transmisi lokal seperti di Kabupaten Karawang, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Kalimantan Selatan," katanya.
Nadia menambahkan, B117 merupakan varian baru Covid-19 yang perlu diwaspadai. Sebab, varian B117 memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 persen dibandingkan virus yang telah beredar sebelumnya. Selain itu, dia melanjutkan, varian B117 paling banyak dilaporkan oleh berbagai negara.
"Organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) mencatat peningkatan sebanyak 49 persen varian B117 yang bersirkulasi di Asia Tenggara," kata perempuan yang juga juru bicara vaksin Covid-19 dari Kemenkes itu.
Dari hasil pemeriksaan whole genome Sequencing (WGS), Nadia mengakui rata-rata varian virus yang ditemukan adalah B117. Oleh karena itu, Nadia mengajak semua pihak bekerja sama menekan transmisi lokal varian Covid-19 B117. Caranya mengurangi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
"Kita tahu pengaruh mobilitas tinggi akan mendorong peningkatan dan memperbesar peluang varian baru untuk bertransmisi lokal," katanya.
Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang habis kontraknya dan pulang ke Indonesia sepanjang Mei ini. Langkah ini dilakukan mengantisipasi imported case'atau masuknya virus corona varian baru ke Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, seluruh PMI yang pulang ke Indonesia harus melalui seluruh tahapan screening sesuai dengan SE Satgas nomor 8 tahun 2021. Di antaranya, menunjukkan hasil tes negatif PCR saat kedatangan, tes PCR lagi saat tiba di Indonesia, menjalani karantina selama 5 hari, dan tes PCR untuk yang kedua kalinya selepas karantina.
"Saya meminta PMI yang tiba dari LN untuk ikuti ketentuan ini. Namun, untuk mengetatkan mekanisme screening dan karantina, presiden instruksikan untuk mengoptimalkan peran TNI Polri bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh pangdam dan kapolda," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (4/5).
Pangdam dan Kapolda, ujar Wiku, akan menyinergikan seluruh instansi yang terlihat dalam prosedur kepulangan PMI, antara lain Ditjen Imigrasi, BP2MI, KKP Kementerian Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan di daerah, dan kantor Bea Cukai.
Ada lima provinsi yang berpeluang menerima PMI dalam jumlah besar sepanjang Mei ini, antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, dan Sumatra Utara.