Senin 03 May 2021 21:21 WIB

Jasa Marga Catat Penurunan Lalin Jelang Pelarangan Mudik

Namun, ada yang kendaraan yang dibolehkan melintas selama musim mudik Lebaran.

Polisi mengatur kendaraan yang melintas menuju Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
Polisi mengatur kendaraan yang melintas menuju Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat terjadi penurunan arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada akhir menjelang diberlakukan pelarangan mudik Lebaran. Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pada akhir pekan lalu terjadi penurunan lalu lintas 8,5 persen dari lalin normal.

Dikatakannya, pada akhir pekan menjelang pelarangan arus mudik, ada sebanyak 99.095 kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui gerbang Tol Cikampek Utama. "Jumlah itu naik 1,3 persen dari lalin normal," katanya, Senin (3/5).

Kemudian kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama mencapai 81.931 kendaraan atau turun 18,1 persen dari lalu lintas normal. 

Heru mengatakan kalau secara umum, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada akhir pekan menjelang pelarangan mudik, yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek menurun.Penurunannya mencapai 8,5 persen jika dibandingkan dari lalu lintas normal. Pada 6-17 Mei 2021 pemerintah melarang mudik Lebaran dengan mendirikan pos-pos penyekatan.

Namun, ada yang kendaraan yang dibolehkan melintas selama musim mudik Lebaran, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan. Heru mengimbau, agar mereka segera melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement