Ahad 02 May 2021 13:30 WIB

Epidemiolog: Pikirkan Ulang Niat Mudik

Mudik sebaiknya dihindari jika tak ada keperluan penting dan mendesak

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Christiyaningsih
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Berdasarkan data transaksi volume lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) pada H-5 larangan mudik atau Sabtu (1/5/2021) dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.12 WIB sebanyak 14.382 kendaraan meninggalkan DKI Jakarta masuk ke GT Cikatama menuju arah Palimanan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Berdasarkan data transaksi volume lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) pada H-5 larangan mudik atau Sabtu (1/5/2021) dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.12 WIB sebanyak 14.382 kendaraan meninggalkan DKI Jakarta masuk ke GT Cikatama menuju arah Palimanan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Griffith University di Australia Dicky Budiman mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan lagi niatan mudik. Menurutnya, kalau tak begitu penting dan tak ada keperluan mendesak maka mudik sebaiknya dihindari.

Dicky menyampaikan mudik tetap berisiko menularkan atau tertular Covid-19 walau menerapkan protokol kesehatan. Sebab ada tak jaminan bahwa sepanjang perjalanan ke kampung aman dari penyakit asal China tersebut.

Baca Juga

"Perlu diingat lagi, penting banget enggak mudik ini? Apakah ada yang sakit atau tidak (di kampung)? Kalau tidak penting ya jangan karena berisiko untuk kita dan orang lain," kata Dicky kepada Republika belum lama ini.

Dicky mewanti-wanti sebaiknya niat mudik tahun ini diurungkan. Dengan demikian publik turut andil dalam menekan laju Covid-19. "Setidaknya tahun ini jangan mudik lagi biar tahun depan bisa lebih terkendali," ujar Dicky.

Ia menganjurkan penggunaan mobil pribadi jika terpaksa mudik. Menurutnya, cara itu terbilang lebih aman dalam mengindari potensi penularan Covid-19.

"Mudik dengan mobil pribadi lebih mengurangi kemungkinan penularan karena tidak ada kontak dengan orang lain. Namun harus diingat perjalanan ini dimulai dari mengukur risiko sebelum pergi," ucap Dicky.

Rangkaian persyaratan diberlakukan bagi para pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan maupun mudik pada periode 22 April hingga 5 Mei 2021. Aturan tersebut berlaku bagi perjalanan menggunakan moda transportasi udara, laut, maupun darat, termasuk mobil pribadi.

Persyaratan bagi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi meliputi pemenuhan sejumlah berkas atau dokumen hingga karantina. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah titik penyekatan di delapan provinsi di Jawa, Sumatera, dan Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement