Sabtu 01 May 2021 21:05 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Cucu Mantan Bupati Tapin

Pelaku diketahui berinisial MA berumur sekitar 30 Tahun.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapin bersama Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pembunuh cucu perempuan mantan Bupati Tapin berinisial NBR (17).

"Sudah kami amankan di Polres Tapin, pelaku ditangkap Sabtu siang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin AKP I Kade Dwi Suryawandika di Rantau, Sabtu petang.

Baca Juga

Dari hasil interogasi pelaku diketahui berinisial MA berumur sekitar 30 Tahun. Ia merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Tapin. "Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, untuk mengetahui motif, modus dan jenis pidana-nya. Segera nanti kam kabari hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, catatan kepolisian dari keterangan saksi, Ahad, (25/4) sekitar pukul 08.00 WITA, gadis 17 tahun itu ditemukan tewas di lantai dua dalam sebuah kamar dengan posisi terlentang. Dari keterangan polisi, di rumah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan barang barang yang hilang.

Lokasi rumah TKP itu berada di jalan A Yani Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, milik H. Nasrullah (paman korban) aktif menjabat sebagai anggota DPRD Tapin. Diketahui korban sudah lama tinggal bersama kerabatnya di sana.

Diketahui, korban merupakan cucu mantan Bupati Tapin ke tujuh Almarhum H Ahmad Makkie dan anak dari H Fajar Safari selaku Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tapin, korban sudah dimakamkan di Maqbarah Al Mubarak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement