REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melaporkan adanya indikasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam kurun sepekan terakhir. Kemenkes menilai ini akibat perilaku abai masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Kemarin kita tahu, biasanya laju kasus Covid-19 di Indonesia di bawah 5.500 kasus. Kemarin faktanya meningkat sebanyak 5.800. Artinya ada tambahan sebanyak 600 kasus. Ini menjadi alarm kita," katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Jumat (30/4) sore.
Siti Nadia mengatakan peningkatan kasus sebanyak 600 mungkin bukan angka yang signifikan. Namun, menurut Nadia yang perlu diperhatikan lebih jauh adalah peningkatan kasus kematian.
Walaupun kasus terkonfirmasi di Indonesia secara rata-rata masih dalam batas normal, kata Siti Nadia, peningkatan kasus kematian dalam sepekan terakhir meningkat sebanyak 20 persen. Begitu juga dengan rawat inap di rumah sakit yang terjadi peningkatan 1,28 persen. "Jadi kasus konfirmasi cenderung meningkat, walaupun tidak meningkat signifikan. Tetapi perlu diingat angka kematian dan angka rawat inap," kata Nadia menegaskan.
Menurutnya, mobilisasi manusia akan semakin meningkatkan angka kasus harian Covid-19. Sejak awal April 2021, kata Siti Nadia, Kemenkes telah memonitor adanya peningkatan mobilitas masyarakat menuju sejumlah lokasi seperti di kota transit, daerah wisata, maupun daerah lainnya.
Menurut Siti Nadia, situasi tersebut berkorelasi pada peningkatan jumlah kabupaten/kota berkriteria risiko tinggi, dari semula enam kabupaten, saat ini menjadi 19 kabupaten. Kemudian daerah dengan risiko sedang yang semula 322 lokasi, saat ini bertambah menjadi 340 kabupaten/kota.
"Banyak daerah dengan risiko rendah, saat ini berubah jadi berisiko sedang dan tinggi," katanya.
Provinsi yang memperlihatkan laju peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per pekan di antaranya Banten, Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Gorontalo dan Lampung. Berdasarkan data terakhir Kemenkes, saat ini jumlah daerah yang memiliki risiko tinggi meningkat, dari sebelumnya enam kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota.
Sementara itu, daerah dengan risiko sedang yang tadinya berjumlah 322 kabupaten/kota menjadi 340 kabupaten/kota. "Ini yang harus menjadi catatan kita. Berarti pada daerah-daerah yang sudah berisiko rendah, kembali terjadi penambahan kasus," ujar dia.
Karena itu, ia berharap, pelarangan mudik betul-betul ditaati oleh masyarakat. Sebab, mobilisasi manusia yang meningkat sudah terbukti ikut menambah jumlah kasus harian Covid-19.