Kamis 29 Apr 2021 11:49 WIB

Kasus Antigen Bekas, Kimia Farma Diminta Evaluasi Menyeluruh

Patut diduga jika daur ulang alat tes rapid antigen tersebut dilakukan secara terenca

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima orang pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu.
Foto: ANTARA/Adiva Niki
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima orang pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Elly Rachmat Yasin menyangkan adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen dengan alat tes bekas pakai oleh oknum kimia farma di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara. Ini bukan hanya merupakan tindakan ceroboh, tapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kecerobohan oknum Kimia Farma ini sungguh menyedihkan dan memalukan karena dilakukan oleh perusahaan negara yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat," ungkap Elly dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Menurut Elly, patut diduga jika daur ulang alat tes rapid antigen tersebut dilakukan secara terencana. Sehingga peristiwa ini harus diusut tuntas, dan jangan sampai kasus serupa terjadi di tempat lain.

"Karena seperti yang kita tahu kegiatan tes repid antigen sudah menjadi salah satu standar untuk mengetahui seseorang terjangkit virus covid-19 atau negatif," tegasnya.  

Karena itu, dia meminta, Kimia Farma untuk memberikan sanksi tegas terhadap para oknum yang telah melakukan pemalsuan tes repid antigen. Kimia Farma juga, tegas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), harus melakukan evaluasi bahkan perubahan manajemen yang lebih transparan dan akuntabel dalam melangsungkan kegiatan rapid antigen.

Selain itu, Elly juga mendukung upaya Polri maupun Satgas Covid-19 di semua tingkatan melakukan sidak atau pengawasan terhadap setiap kegiatan tes rapid antigen. Baik yang diselenggarakan oleh intansi pemerintah maupun swasta. 

Apalagi, saat ini, masyarakat antusias dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. "Jangan sampai kecurangan Kimia Farma ini melunturkan kepercayaan publik terhadap proses melawan Covid-19," kata Elly.

Elly juga mengimbau dan mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan  proses rapid antigen. Periksa terlebih dulu kemasan alat yang akan digunakan. "Segera mintalah ganti apabila kemasan ditemukan rusak atau mencurigakan," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement