Rabu 28 Apr 2021 12:05 WIB

Tes Antigen Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Bekas Pakai

Polisi menggerebek satu gerai layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu Medan

Rep: Antara/ Red: Elba Damhuri
Tes swab (ilustrasi): Layanan Rapid Test Kimia Farma digerebek di Bandara Kualanamu Medan
Foto: www.freepik.com
Tes swab (ilustrasi): Layanan Rapid Test Kimia Farma digerebek di Bandara Kualanamu Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) menggerebek satu gerai pelayanan rapid test antigen untuk deteksi dini Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27 April). Polisi menyita sejumlah benda peralatan rapid test antigen sebagai barang bukti.

Penggerebakan dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. 

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.

Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas pakai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement