REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) menggerebek satu gerai pelayanan rapid test antigen untuk deteksi dini Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27 April). Polisi menyita sejumlah benda peralatan rapid test antigen sebagai barang bukti.
Penggerebakan dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.
Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas pakai.