Selasa 27 Apr 2021 16:20 WIB

Masa Berlaku Hasil Test Antigen KA Jarak Jauh Lebih Singkat

Aturan ini berlaku bagi keberangkatan 24 April sampai 5 Mei dan 18 hingga 24 Mei

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah penumpang kereta api tiba di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Ahad (3/1). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung memperkirakan Ahad (3/1) merupakan puncak arus balik libur Tahun Baru 2021 penumpang kereta api di Stasiun Bandung dengan jumlah penumpang sebanyak 2.500 penumpang atau hanya 20 persen dari jumlah penumpang libur Tahun Baru 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah penumpang kereta api tiba di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Ahad (3/1). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung memperkirakan Ahad (3/1) merupakan puncak arus balik libur Tahun Baru 2021 penumpang kereta api di Stasiun Bandung dengan jumlah penumpang sebanyak 2.500 penumpang atau hanya 20 persen dari jumlah penumpang libur Tahun Baru 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh, mengalami perubahan. Yakni, dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. 

Menurut Pelakhar Manager Humasda Daop 2 Bandung, M Reza Fahlepi, aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April sampai 5 Mei dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam. 

"Untuk perjalanan KA pada masa pengetatan tanggal 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021 tetap berjalan seperti biasanya, hanya ada penyesuaian pada masa berlaku tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujar Reza, dalam siaran persnya, Selasa (27/4).

Menurut Reza, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000  serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 4 Stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yaitu Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.

Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Reza.

Untuk info selengkapnya terkait syarat perjalanan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. N Arie Lukihardianti

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement