Selasa 27 Apr 2021 08:23 WIB

Pemkab Garut Segera Cairkan THR ASN

Keuangan di Pemkab Garut sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin apel pagi, Senin (26/4).
Foto: Dok. Diskominfo Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin apel pagi, Senin (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN). Namun, pencairan THR harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat terlebih dahulu. 

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pembayaran THR untuk ASN atau pegawai lainnya hanya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Menurut dia, secara keuangan, Pemkab Garut telah siap mencairkan THR para ASN.

“Begitu pemerintah pusat perintahkan bayar, kami bayar, uangnya sudah ada di kas daerah. Insya Allah juga kita lakukan juga untuk yang petugas sapu, pasukan kuning (kebersihan) juga dapat,” kata dia melalui keterangan resmi, Senin (26/4).

Rudy menuturkan, keuangan di Pemkab Garut sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini. Namun, aturan dari pusat menyebutkan, pembayaran THR baru akan dilakukan pada H-7 Lebaran.

"Kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan pemerintah pusat, seminggu sebelum tanggal 13 itu tanggal 3 atau tanggal 4. Saya taat perintah, kalau besok harus dibayarkan, yah besok bayarkan, kita siap, keuangan kita siap," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan pencairan THR bagi ASN akan diberikan secara bertahap. Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan peraturan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemberian THR akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. "THR seperti yang disampaikan akan dibayarkan H-10 nanti sampai dengan H- 5. Saat ini sedang proses (peraturan pemerintah) agar kita paraf bersama, kemudian ditandatangani presiden," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Polisi Waspadai Travel Gelap

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement