Senin 26 Apr 2021 15:50 WIB

Tiga Daerah Jadi Fokus Pengawasan Masuknya Mutasi Covid-19

Indonesia mengambil pelajaran dari badai Covid India akibat mutasi virus corona.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia bersiap mengantisipasi masuknya beragam varian baru Covid-19.
Foto:

Satgas Penanganan Covid-19 Daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan prosedur penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan ketat. Langkah ini untuk mengantisipasi masuknya kasus impor Covid-19, terlebih pemerintah telah menyatakan mutasi virus corona dari luar negeri telah masuk ke Indonesia.

"Kedatangan PMI kita dari beberapa negara dalam kurun dua bulan terakhir, jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Kami ajak satgas di daerah untuk solid melakukan karantina sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (26/4).

Bagi seluruh WNI dan WNA yang baru datang ke Indonesia memang diberlakukan syarat yang ketat. Termasuk, pelaksanaan swab PCR begitu masuk ke pintu kedatangan, kemudian diminta melakukan karantina selama lima hari, dan swab PCR kedua setelah selesai melakukan karantina.

"Ini semata-mata mencegah agar para PMI kita saat kembali ke kampung halamannya tidak ada yang membawa Covid," kata Doni.

Pintu masuk penerimaan PMI, kata Doni, di antaranya adalah Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Internasional Soekarno Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara. Sementara untuk pelabuhan laut, kedatangan PMI hanya dilayani di tiga titik, yakni Pelabuhan Dumai, Tanjung Pinang, dan Batam.

"Serta semua perbatasan darat, baik di Kalimantan, NTT, dan Papua," ujar Doni.

Sementara itu, Doni juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai penyebaran Covid-19 dalam aktivitas keagamaan. "Kita harapkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan betul-betul dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, yaitu patuh pada protokol kesehatan. Kecenderungan yang terjadi di India adalah karena mengabaikan protokol kesehatan saat melakukan ritual keagamaan," kata Doni.

Ia mengatakan, kini di India rumah sakit kehabisan tempat tidur dan oksigen. Diketahui lebih dari 1.000 orang dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan ritual mandi bersama di Sungai Gangga tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sekali lagi harus sadar bahwa hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan dengan peningkatan Covid-19 adalah karena tidak patuh kepada protokol kesehatan, sekali lagi momentum Ramadhan, momentum kegiatan Idul Fitri harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu, harus bersabar, harus bisa menahan diri," ungkap Doni.

Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Surat tersebut mengatur wajibnya menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dalam berbagai transportasi, baik udara hingga laut.

"Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa kita," ujarnya menambahkan.

Menurut Doni, sudah terbukti setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus Covid-19 dan penambahan jumlah pasien di rumah sakit serta angka kematian yang tinggi, termasuk gugurnya para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap warga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual," ujarnya. Doni juga meminta agar posko-posko yang ada di daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual untuk bisa difasilitasi.

photo
Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement