Senin 26 Apr 2021 13:55 WIB

Jabar Tunggu Juklak Izinkan Santri Pesantren Mudik

Masyarakat diminta memahami keputusan pemerintah ini dengan melihat kasus di India.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, transformasi digital adalah hal wajib, bukan lagi pilihan.
Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, transformasi digital adalah hal wajib, bukan lagi pilihan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik sudah mulai dilkukan. Namun, terkait izin santri yang ada di pesantren diperbolehkan mudik, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pemerintah pusat.

"Kasus memang turun, tapi jangan lengah. Terkait pesantren ini masih nuggu petunjuk ini baru pengajuan ke Wapres dan lain-lain. Tapi, juklaknya dalam rapat Covid belum disampaikan, jadi tunggu dulu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Senin (26/4).

Menurut Emil, penyekatan sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu. Bahkan, ada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan diputarbalikkan. 

"Ada 300 kendaraan sudah dibalik kanankan di Polres Bandung dari Pasteur. Ini akan terus dilakukan karena pengetatan dilakukan 2 minggu sebelum idul fitri dan 1 minggu setelah idul fitri," katanya.

Menurut Emil, pihaknya titip kepada masyarakat untuk memahami keputusan pemerintah ini. "Walaupun, keputusan ini tidak nyaman untuk kami juga, tapi liat kasus di India dan Thailand ini lengah," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement