Ahad 25 Apr 2021 13:30 WIB

MKD DPR Belum akan Panggil Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin diduga memperkenalkan penyidik KPK SRP dengan Wali Kota Tanjungbalai.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, belum akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik KPK.
Foto: isitimewa
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, belum akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Wali Kota Tanjungbalai. Saat ini, mereka masih menunggu proses yang masih berjalan di komisi antirasuah tersebut.

"Dalam menjalankan fungsi penegakan kehormatan dan keluhuran martabat DPR, kami harus memiliki bukti yang meyakinkan," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Ahad (25/4).

MKD, kata Habiburokhman, menjalankan prinsip asas praduga tak bersalah. Apalagi sejauh ini, informasi tersebut masih sepihak dari tersangka dan belum ada konfirmasi dari Azis.

"Kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, bahwa Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara Tahun 2020-2021.

"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, politikus Partai Golkar itu memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

"Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement