Ahad 25 Apr 2021 13:15 WIB

Tes PCR dan Rapid Antigen KA Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam

Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Adendum SE Satgas Covid.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Tes PCR dan Rapid Antigen KA Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam. Calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19, di Stasiun KA Purwokerto, Banyumas, Jateng, Ahad (28/2/2021). PT. KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di 12 stasiun, yaitu di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun dan Purwokerto, dengan tarif Rp20.000 per test.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Tes PCR dan Rapid Antigen KA Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam. Calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19, di Stasiun KA Purwokerto, Banyumas, Jateng, Ahad (28/2/2021). PT. KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di 12 stasiun, yaitu di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun dan Purwokerto, dengan tarif Rp20.000 per test.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan aturan perubahan masa berlaku surat bebas Covid-19 yang harus dipatuhi oleh calon penumpang KA. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto menjelaskan, sebelumnya, masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen untuk naik KA jarak jauh maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Namun kini, masa berlaku itu berubah menjadi maksimal 1x24 jam.

Baca Juga

"Aturan itu berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021," ujar Suprapto, Ahad (25/4).

Suprapto mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya. Sedangkan untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19, masa berlaku tetap yakni 1x24 jam.

Suprapto menyebutkan, PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen seharga Rp 85 ribu dan Tes GeNose C19 seharga Rp 30 ribu. Layanan tersebut tersedia di tiga stasiun, yaitu Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang.

Suparto menyebutkan, selama April 2021, rapid test antigen dan tes GeNose di tiga stasiun tersebut rata-rata telah melayani calon penumpang sebanyak 500-600 orang per harinya. Dari jumlah tersebut, 86 persen di antaranya memilih menggunakan tes GeNose C19, dan sisanya memilih rapid test antigen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement