Ahad 25 Apr 2021 10:48 WIB

Polisi Putarbalikkan 320 Kendaraan Keluar GT Cileunyi

Kegiatan penyekatan pramudik itu, akan berlangsung hingga 5 Mei 2021

Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). Pemeriksaan yang dilakukan kepada pengendara dari luar Kota Bandung tersebut digelar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mewujudkan Kabupaten Bandung zona hijau COVID-19.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). Pemeriksaan yang dilakukan kepada pengendara dari luar Kota Bandung tersebut digelar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mewujudkan Kabupaten Bandung zona hijau COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung memutarbalikkan sebanyak 320 kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol (GT) Cileunyi dalam rangka penyekatan arus mudik Lebaran 2021.

Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, menyatakan ratusan kendaraan tersebut didominasi kendaraan dari kawasan Jabodetabek."Pengemudi dan penumpang ratusan kendaraan itu tidak membawa hasil rapid test COVID-19. Mereka juga tidak mau mengikuti rapid test di lokasi (pos pemeriksaan)sehingga kami meminta mereka meputarbalikkan kendaraannya," kata AKP Kiki Hartaki di Pos Lalu Lintas Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4).

AKP Kiki Hartaki mengatakan petugas dari Polresta Bandung menyediakan alat rapid test di lokasi bagi para pengguna tol dari luar daerah tersebut.Hingga pukul 12.00 WIB, kata dia, ada 50 orang yang mengikuti rapid test. Mereka yang diperiksa itu tidak terpapar Covid-19. Menurut Kiki, ratusan kendaraan dari luar daerah itu mayoritas bertujuan untuk bersilaturahmi kepada keluarganya di Bandung dan ada pula yang menuju daerah lain, seperti Garut dan Tasikmalaya. "Mereka akan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, termasuk ada pula yang menengok anak kuliahdi pesantren," katanya.

Kegiatan penyekatan pramudik itu, akan berlangsung hingga 5 Mei 2021. Ia menegaskan bahwa warga dari luar daerah masih boleh melintas selama membawa hasil tes COVID-19 yang negatif. Namun, mulai 6 Mei 2021, penyekatan itu akan diperketat. Penjagaan pun akan dilakukan selama 24 jam penuh hingga 17 Mei 2021."Kegiatan penyekatan pramudik ini sebagai sosialiasi larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kiki.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement