Jumat 23 Apr 2021 17:59 WIB

Indonesia Antisipasi Upaya Eksodus Warga India

Sebanyak 12 dari 127 WNA asal India yang tiba di Indonesia positif Covid-19.

Orang-orang yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona berdiri dalam antrian untuk naik kereta di Lokmanya Tilak Terminus di Mumbai, India, Rabu, 14 April 2021. India saat ini berada dalam kondisi kritis terkait pandemi dan sebagian. warganya berupaya pergi ke luar negeri termasuk ke Indonesia. (ilustrasi)
Foto: AP/Rafiq Maqbool
Orang-orang yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona berdiri dalam antrian untuk naik kereta di Lokmanya Tilak Terminus di Mumbai, India, Rabu, 14 April 2021. India saat ini berada dalam kondisi kritis terkait pandemi dan sebagian. warganya berupaya pergi ke luar negeri termasuk ke Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Deddy Darmawan Nasution Febrianto Adi Saputro

Di tengah gawatnya situasi pandemi di India saat ini, sebanyak 127 warga negara asing (WNA) asal negara tersebut melakukan eksodus ke Indonesia. Dengan menggunakan pesawat carter serta melengkapi diri mereka dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4).

Baca Juga

Yang dikhawatirkan pun terjadi setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari ini mengungkapkan, bahwa sebanyak 12 dari total 127 WNA asal India yang tiba di Indonesia itu, terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini tengah dilakukan genom sequencing untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut.

"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kita lakukan genom sequencing, tapi hasilnya belum keluar," katanya pada acara virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).

Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5x24 jam di salah satu hotel sebagai ruang karantina. Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.

Selama berada di hotel, seluruh penumpang tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting pun membenarkan, bahwa pada Rabu (21/4) telah mendarat satu unit pesawat Air Asia QZ988 dari Bandara Chennai ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pesawat carter tersebut tiba di Indonesia dengan mengangkut total 129 penumpang.

Dari total 19 penumpang itu, Jhoni memerinci, terdiri atas 38 warga India pemegang visa kunjungan, 46 warga India pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas), pemegang visa tinggal terbatas (Vitas) warga negara India 32 orang. Selain warga negara India, pesawat tersebut juga ditumpangi warga negara asal Amerika Serikat sebanyak satu orang pemegang Kitas. Terdapat pula warga negara Indonesia 12 orang, serta kru pesawat yang seluruhnya warga negara Indonesia sebanyak 11 orang.

Menurut Jhoni, ia telah menginstruksikan penghentian sementara layanan pengajuan visa bagi pelaku luar negeri asal India menuju Indonesia. Instruksinya itu mulai berlaku sejak Kamis (22/4).

"Sejak kemarin (Kamis, 22/4) siang, saya perintahkan secara lisan untuk pengajuan visa dari India sudah kita setop sejak pukul 12.00," kata Jhoni.

Saat ini, Ditjen Imigrasi sedang menggodok penjelasan terkait pengecualian untuk warga negara India tidak boleh masuk ke Indonesia. Larangan bagi warga asing memasuki wilayah Indonesia pernah diterapkan Ditjen Imigrasi saat kemunculan varian baru virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dua provinsi Korea Selatan, Iran, Italia dan Inggris pada April 2020.

"Saat ini sedang dibuat surat edaran khusus yang ditujukan kepada warga India serta masyarakat lain yang pernah berada di India selama 14 hari," katanya.

Namun, ia tidak memungkiri jika saat ini terdapat sejumlah warna negara India yang telah memegang visa perjalanan menuju Indonesia. "Kami akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur langkah antisipasi dari jalur penerbangan. Mungkin ada yang masih perjalanan saat ini. Ini tetap kita antisipasi, kalau nanti masuk ke bandara, kita mengacu pada prokes yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, langkah pemerintah menutup sementara jalur penerbangan dari India bersifat sementara sambil menunggu situasi pandemi di India mereda. "Ini sifatnya sementara, kita tunggu perkembangan situasi dan herd immunity di India. Kita berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan otoritas terkait," kata Jhoni.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, terdapat sejumlah aktivitas penerbangan dari India menuju Indonesia yang dikecualikan dalam larangan tersebut. "Secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan. Pengetatan berdasarkan surat edaran Ditjen Imigrasi. Namun, kita masih butuh pergerakan logistik, kita butuh ada logistik dari dan ke India, seperti droping oksigen dan vaksin," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah dari waktu ke waktu mengamati perkembangan di India. Ia menyampaikan, beberapa negara yang telah melakukan pelarangan terhadap warga asing yang pernah mengunjungi India, yakni Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Inggris. Ada pula negara yang melakukan pengetatan, seperti Singapura dan Kanada.

Adapun warga Indonesia yang datang dari India atau pernah mengunjungi India tetap bisa masuk, tetapi dengan protokol kesehatan yang diperketat. Pintu masuk bagi mereka untuk jalur udara, yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Djuanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.

Untuk jalur laut, yakni Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sementara jalur darat, yakni Entikong, Nunukan, dan Malinau khusus untuk Buruh Migran Indonesia (BMI).

"Mereka wajib melakukan karantina 14 hari dan dilakukan di hotel khusus," katanya.

Ia menambahkan, sebelum masuk, warga Indonesia harus lulus tes PCR/swab negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan negatif pada tes haru ke-13 pascakarantina.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik adanya kebijakan penyetopan sementara layanan visa dari India.

"Kebijakan pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara India mulai hari ini menurut saya kebijakan yang tepat," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (23/4).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, langkah antisipasi perlu dilakukan sedini mungkin. Sebab, menurut dia, kalau tidak dilakukan hari ini dikhawatirkan akan terlambat.

"Karena negara lain sudah mulai duluan menutup," ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah yang dinilai memikirkan warga negaranya dengan menerapkan kebijakan tersebut. DPR mendukung kebijakan tersebut.

"Dengan pertimbangan bahwa di India sedang terjadi lonjakan yang tinggi dengan varian baru yang bisa membuat penularan lebih cepat, karena itu kami mendukung, sekali lagi apresiasi kepada pemerintah dan kebijakan tersebut," ungkap Dasco.

 

photo
Infografis Mutasi Virus Corona - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement