REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kepolisian telah bertindak cepat dengan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono terkait kasus dugaan penistaan agama. Untuk itu, masyarakat diminta tak lagi terprovokasi saat ini.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama. Serahkan dan percayakan kasus ini kepada kepolisian kita," ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).
Bareskrim Polri disebutnya sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk menangkap Joseph.
"Utuk dapat segera meringkus Joseph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku," ujar Sahroni.
Tak lupa, dia mengapresiasi, kepolisian yang telah bertindak cepat usai pernyataan yang dilontarkan Joseph. Menurutnya, hal tersebut sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.
“Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang," ujar politikus Partai Nasdem itu.
Baca juga : Pria Tikam Lima Jamaah, Imam Masjid Berharap Bukan Teroris
Diketahui, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang. Namun yang bersangkutan sudah tidak ada di Indonesia sejak 2018 silam, dan dikabarkan berada di Jerman.
Penyidik Bareskrim Polri juga akan mendalami apakah Joseph Paul Zhang seorang warga negara Indonesia (WNI) atau bukan. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi lainnya. Termasuk dengan atase kepolisian yang ada di Jerman dan tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Masalah kewarganegaraan Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan. Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," kata Rusdi