Selasa 20 Apr 2021 20:01 WIB

Polri Teken MoU Tentang Penegakan HAM di Indonesia

MoU Polri dan Komnas HAM tingkatkan pemahaman hak asasi manusia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: Prayogi/Republika.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Baca Juga

Maka dengan demikian, kata Sigit, seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia. Dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.

Kemudian mantan Kabareskrim Polri itu menekankan, pihaknya bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Karena itu, ia menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. 

"Kerjasama yang ada  bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri. Ia mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

Selain itu, lanjut Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia  berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan. Kemudian adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. 

"Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," ujar Taufan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement