Senin 19 Apr 2021 18:09 WIB

Polisi Gelar Perkara dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

Polisi gelar perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi memasuki babak baru. Setelah beberapa hari kemarin redaktur hingga pimpinan redaksi dipanggil untuk dimintai keterangannya, kini Polda Jatim melakukan gelar perkara.

"Benar hari ini tadi dilakukan gelar perkara," kata Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat, Senin (19/4/2021).

Sejumlah pihak juga dihadirkan dalam gelar perkara itu. Tapi, kata Nur Hidayat, digelar secara tertutup.

Sementara Penasehat hukum Nurhadi, Salawati Taher berharap dalam gelar perkara itu berjalan lancar sehingga kasusnya bisa segera masuk ke tahap penyidikan.

Setelahnya, polisi diminta untuk menetapkan para pelaku yang terlibat dalam kekerasan terhadap Nurhadi menjadi tersangka.

"Ya memang penegakan hukum yang seharusnya," tegasnya.

Dalam tahap ini, Salawati Taher juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim, karena dalam penanganannya sudah sesuai dan progesnya tergolong cepat.

"Ini cukup progress dan cukup cepat juga kerja penyelidik. Jadi memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement