Senin 19 Apr 2021 17:45 WIB

Bripka HW Ditahan karena Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya

Polisi masih menyelidiki motif Bripka HW membawa amunisi.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui adanya anggota Polri, yakni Bripka HW ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya. HW sekarang masih dalam penyelidian Propam.

"Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW," kata Kapolda Papua Irjen Fakhiri di Jayapura, Senin.

Baca Juga

Kapolda Papua mengungkapkan Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor. Namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan karena dari laporan yang diterima yang bersangkutan memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya.Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire," jelas Irjen Pol Fakhiri. 

Ia mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut. Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan KKB? Kapolda Papua berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.

"Anggota diminta berhati-hati dan waspadai namun tidak perlu ditakuti karena kita juga terlatih sehingga tidak perlu ditakuti," kata Irjen Pol Fakhiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement