REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Jozeph Paul Zhang kini sedang menjadi sorotan berbagai pihak. Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor, Turmudi Hudri pun mengaku, mengikuti perkembangan isu tersebut.
Menurut Turmudi, segala hal yang merusak tatanan persatuan dan kepatuhan umat beragama harus ditindak tegas. Siapa pun yang melakukan hal tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Sekarang apapun yang merusak tatanan persatuan dan kepatuhan umat beragama maupun seagama, itu harus ditindak secara tegas. Karena kita negara hukum. Tidak ada yang namanya pembelaan kepada siapapun. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Turmudi di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (18/4).
Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor tersebut, mengaku heran mengapa ada seseorang yang mengaku nabi ke-26 di agama Islam. Padahal, dia menyebut, kelakuan dari orang tersebut tidak mencerminkan sifat-sifat nabi.
Turmudi menuturkan, pada bulan suci Ramadhan seharusnya seluruh umat menjaga dan menjalankan ibadah dengan menekankan nilai ketakwaan. Bukan malah mencoba memecah belah umat. Bahaya ujaran penistaan agama ini pun dianggap Turmudi setara dengan bahaya terorisme dan radikalisme.
Baca juga : PPP Minta Paspor Joseph Paul Zhang Dicabut
"Ini sama bahayanya dengan terorisme dan radikalisme karena menyebabkan perpecahan. Kita kan menjaga kerukunan umat bergama maupun seagama, jadi kehadirannya ini sangat berbahaya," jelas Turmudi.
Untuk itu, Turmudi mendesak aparat kepolisian untuk menangkap penista agama itu. Termasuk bekerja sama dengan pihak terkait di negara lain yang menjadi lokasi Pendeta Jozeph tinggal sekarang.
"Kami sangat berharap di mana pun orang ini berada, minta untuk diamankan segera untuk ditindak dan dimohon untuk kerjasama dengan pihak terkait di negara dimana orang ini berada. Kerja sama, dibangun kerja sama yang baik. Karena ini sudah menghina, melecehkan agama Islam," ujar Turmudi.